

PENJEMPUTAN TERPIDANA A.N JUARA TAMBA DALAM PERKARA KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN KEJAHATAN LINGKUNGAN


Penjemputan DPO Terpidana a.n Juara Tamba Rabu, 23 Januari 2025, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Padang Lawas melakukan penjemputan terhadap DPO Terpidana a.n Juara Tamba yang melanggar Pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 40 ayat (1) UU RI No.5 Tahun 1990…


